Publikasi Resmi
Kesiapan Transformasi Digital Fasilitas Kesehatan: Integrasi Rekam Medis Elektronik Terstandar SatuSehat
schedule
Friday, 16 October 2026 - 06:28 WIB
•
person
Redaksi Gretta Network
<p>Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan batas kewajiban integrasi Rekam Medis Elektronik (RME) bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia melalui platform SatuSehat.</p>
<p>PT. Gretta Solutions Network hadir membantu manajemen rumah sakit dan klinik dalam memenuhi standar tersebut secara menyeluruh, mulai dari perancangan arsitektur server lokal yang aman, implementasi modul rekam medis digital berbasis web, bridging API BPJS V-Claim, hingga perlindungan data medis pasien sesuai UU PDP (Pelindungan Data Pribadi).</p>
<p>Digitalisasi ini terbukti memangkas waktu tunggu pasien di loket poliklinik hingga 60% dan mencegah risiko kehilangan berkas fisik rekam medis.</p>
arrow_back
Kembali ke Semua Berita
Bagikan artikel ini kepada mitra kerja Anda
Berita Terkait Lainnya
16 Oct 2026
PT. Gretta Solutions Network Perluas Akselerasi Jaringan Dedicated Fiber Optic di Koridor Industri Nasional
16 Oct 2026
Strategi Perlindungan Keamanan Siber Enterprise: Menangkal Ancaman Ransomware di Tahun 2026
16 Oct 2026